Hanya 1 Rumah Sakit di Mojokerto Yang Menerima Pasien Dengan Jaminan Beakesmaskin Dinsos

 ini adalah sasaran Penerima Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin atau yang biasa disebut Biakes Maskin berlaku mulai 1 Juni 2024 hingga saat ini :

  1. ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) tanpa NIK;
  2. PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang tidak memiliki NIK;
  3. Terdampak Bencana atau Wabah Penyakit dalam skala provinsi;
  4. Mempunyai BPJS tapi manfaatnya tidak ditanggung (penganiayaan, bunuh diri, KDRT, korban terorisme, dll).
  5. Proses integrasi pendaftarab BPJS kelas 3 (penangguhan aktivasi) sehingga manfaat pelayanan belum diterima.
Sayangnya, rumah sakit di Mojokerto yang menerima pasien Beakesmaskin hanya Rumah Sakit Sumber Glagah Pacet. 

Jika kalian mengurus Beakesmaskin, jangan lupa konsultasi dengan pihak kelurahan, dan puskesmas.

Posting Komentar

0 Komentar